Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
- Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
- Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
- Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
- Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
- Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk
bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa
baku adalah sebagai berikut :
1.Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola
kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu
kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget;
uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam
bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus
mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada
lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku
adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa
daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta
/kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan
bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan
komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar
atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Sumber:
contoh “ Penggunaan Bahasa Indonesia secara Baik dan Benar “
Untuk
memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih
dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa
yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting
lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa
Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk
bahasa yang baku.
Menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis
terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu
kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang
benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Seperti sudah saya
jelaskan tadi, penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku.
Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah
disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur
kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam
komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi
tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh
nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
- Contoh
ketika dalam dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
- Orangtua
: Gerald! Apa yang sedang kamu lakukan?
- Gerald
: Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?
- Orangtua
: Apakah kamu tidak belajar untuk ujian besok?
- Gerald : Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain game, bu.
Contoh Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Bahasa adalah
alat umum yang telah digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi sejak lama.
Dalam kehidupan bahasa digunakan untuk bersosialisasi dengan orang lain antara
lain dengan berbicara dan menggunakan isyarat/simbol.
Pada saat kita
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang
lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih
jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita.
Jadi, dalam hal
ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita.
Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita (dalam arti kita menggunakan kata yang sudah umum).
Contoh :
Percakapan 2
orang,
Ari
: Darimana saja kamu?
Bima : Tadi habis pergi.
Percakapan 2
orang tersebut menggunakan kata sederhana sehingga mudah dimengerti.